REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun pada Juni 2027. Dana obligasi itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Jakarta, salah satunya membangun LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta, Bambang Arianto, mengatakan penerbitan obligasi daerah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk menopang APBD. Pasalnya, pembangunan tetap harus berjalan di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.
Baca Juga- BI DKI: Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Jakarta
- Gubernur Pramono Klaim Jakarta Mampu Terbitkan Obligasi Rp 20 Triliun
- Diingatkan Dampak Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pramono Ingin Temui Mendagri
"Ini mau enggak mau, dengan adanya penyesuaian TKD dari pemerintah pusat, saya kira ini bisa menjadi salah satu jalan untuk menopang dari sisi pembiayaan infrastruktur DKI Jakarta," kata dia saat bincang bersama media di Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Meski begitu, Bambang mengingatkan, Pemprov DKI untuk memperhitungkan risiko dari penerbitan obligasi itu. Pasalnya, ada biaya yang harus dibayar Pemprov DKI untuk pembayaran obligasi tersebut.
"Yang penting adalah bagaimana Pemprov DKI itu siap untuk mengelola risiko-risiko terkait dengan potensi agar pembiayaan ini bisa ter-cover dari sisi pendapatan," kata Bambang.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika