REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Program senilai Rp51 miliar tersebut menyasar sekitar 85 ribu penerima manfaat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto