REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia mendesak pemerintah dan legislatif segera merumuskan regulasi yang mengatur secara tegas untuk menjerat pelaku serta pengkampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan hukuman yang berat. Sikap tersebut diputuskan dan menjadi salah satu rekomendasi Hasil Pleno I Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia yang digelar pada Juni 2026 di Jakarta.
Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman menjelaskan bahwa sikap lembaganya didasari oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT adalah hal yang terlarang dalam agama Islam dan setelah pengkajian mendalam atas dampak negatif terhadap psikososial yang ditimbulkan.
Baca Juga- Pabrik Otomotif Dikabarkan Pindah ke Vietnam, Ini Kata Kemenperin
- Kiai NU Perkuat Tradisi Keilmuan Melalui Bedah Kitab Karya KH Zulfa Musthofa
- Harta Liam Payne Senilai Rp 470 M Diwariskan untuk Putranya
"Dari sisi keagamaan, jelas bahwa seluruh agama yang diakui di negeri ini, tidak ada satupun yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap LGBT, semua menilai bahwa perbuatan ini merupakan hal yang negatif dan tak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila," kata Kasman kepada Republika, Rabu (24/6/2026)
Untuk itu, ia menegaskan, bagi Pemuda Muslimin Indonesia, kampanye tentang bahaya dan dampak negarif LGBT perlu terus digalakkan dengan melihat fenomena berkembangnya cara pandang yang menganggap bahwa perilaku LGBT merupakan bagian dari kebebasan mengekspresikan hak individu, serta menjadi tren media sosial global.
Musisi yang menyatakan dukungan untuk LGBT. - (REPUBLIKA)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika