REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pengedar narkotika Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026), setelah ditangkap di Malaysia. Basri merupakan target Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diburu terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di Batam.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri dan Interpol menangkap Basri di Malaysia. Polisi menyebut Basri merupakan pengelola tempat hiburan malam Planet Batam 1, 2 dan 3 sekaligus diduga sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sekitar 40 ribu butir ekstasi setiap bulan di tempat hiburan malam tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto