JAYAPURA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menggelar operasi penggerebekan dugaan peredaran narkoba di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 terduga pelaku, terdiri atas enam warga negara Papua Nugini (PNG) dan empat warga negara Indonesia (WNI).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua karung ganja kering dengan berat total 10 kilogram, dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata jenis softgun, dua bilah sangkur, dan dua bilah golok. Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah Jayapura.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto