REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk menangkap TH, pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) hingga menyebabkan kebutaan. Tim gabungan hingga kini masih mengejar pelaku.
"Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Baca Juga- Pengakuan Keluarga, Awal Mula Yuvita Hilang 3 Tahun dan Diduga Berakhir Disekap Pacar Hingga Cacat
- KDS Temui Korban Penyekapan, Pemkab Bandung Siap Beri Bantuan
- Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan Wanita Selama Tiga Tahun di Kabupaten Bandung
Ia melanjutkan, korban belum dimintai keterangan sebab masih belum dapat berkomunikasi dengan jelas dan masih dirawat insentif. Pihaknya selanjutnya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar korban tidak dimanfaatkan keterangannya selain untuk kepentingan kepolisian.
Kombes Hendra mengatakan, kedua mata korban mengalami kebutaan, bibir sumbing hingga enam gigi atas rontok. Pihaknya menduga korban dipukul menggunakan benda tajam.
"Yang pasti kedua matanya berkeputusan visum itu sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," kata dia.
Pihaknya akan segera menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Polda Jabar pun segera menetapkan status tersangka kepada pelaku dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Penetapan tersangka dulu abis itu penerbitan DPO. Besok kita umumkan di RSHS besok abis Zuhur," kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika