REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tiga orang anggotanya yang mengintimidasi satpam Fiktor Harefa di Bundaran HI, Jakarta beberapa waktu lalu. Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan akan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa seorang satpam di kawasan Bundaran HI atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat. Meski telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bidpropam Polda Jawa Barat tetap melakukan pemeriksaan.
Baca Juga- Tiga Anggota yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Disebut Langgar Kode Etik, Ini Janji Polda Jabar
- Terungkap Tiga Orang yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Anggota Polda Jabar
- Sopir Alphard yang Viral Terobos Pelican Crossing Bundaran HI Kini Diburu Polisi
"Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022," ucap dia, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengatakan, proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Serta mengapresiasi seluruh kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan. "Polda Jawa Barat proses kode etik tiga anggota lanjut patsus," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, diketahui, permasalahan itu bermula ketika sebuah mobil Alphard menerobos lampu merah di pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), tepatnya Jalan MH Thamrin, pada Rabu (22/7/2026). Fiktor yang ketika itu hendak menyeberang spontan memukul kaca mobil Alphard tersebut. Pengemudi yang tidak terima akhirnya berhenti. Fiktor pun menghampiri untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Setelahnya, Fiktor bersama pengemudi Alphard dan dua orang rekannya di dalam mobil pergi menuju Pospol Thamrin. Di Pospol itu diduga terjadi aksi intimidasi yang dilakukan tiga orang tersebut kepada Fiktor, yang notabene merupakan satpam proyek MRT Jakarta.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika