REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras ilegal hasil Operasi Pekat II Candi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung pada 25 Juni hingga 14 Juli 2026 itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama jajaran juga mengungkap ratusan kasus narkotika serta ribuan kasus peredaran minuman keras ilegal dengan ribuan tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto