Nasional

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Candi 2026

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras ilegal hasil Operasi Pekat II Candi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu...

22 Juli 2026, pukul 14:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras ilegal hasil Operasi Pekat II Candi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung pada 25 Juni hingga 14 Juli 2026 itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama jajaran juga mengungkap ratusan kasus narkotika serta ribuan kasus peredaran minuman keras ilegal dengan ribuan tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait