REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Nunuk Setiyowati mengatakan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang terjadi di sejumlah daerah di Jateng sudah terbilang mengkhawatirkan. Dia mengaku telah menempuh upaya-upaya agar kasus semacam itu dapat diminimalisasi.
"Jangan beberapa kasus, bahkan satu kasus pun kami sudah menganggap itu adalah situasi yang mengkhawatirkan," kata Nunuk ketika diminta pandangannya soal serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jateng selama beberapa bulan terakhir, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga- Bupati Purwakarta Banjir Kritikan, Bikin Lagu yang Dianggap Merendahkan Perempuan
- Ingin Nikahi Selingkuhannya, Perempuan Lansia di Banyumas Tega Bunuh Suaminya
- Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Kekerasan Gender Berlapis yang Ekstrem dan Sadis
Dia mengungkapkan, sepanjang Januari-Juni 2026, Ditres PPA-PPO Polda Jateng telah menangani 198 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak enam kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes.
"Enam kasus ini tersebar di Kabupaten Semarang, Wonogiri, Demak, Pekalongan Kota, dan Jepara," ujar Nunuk.
Khusus kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes, Nunuk melihat adanya kesamaan modus. "Biasanya ada doktrin, bahwa kalian harus nurut apa yang dikatakan oknum pengajar atau pendiri atau pengasuh di pondok pesantren. Jadi doktrin itu selalu disampaikan berulang-ulang, sehingga kalau ada permintaan atau perintah khusus, dia (korban) mengikuti," ucapnya.
Menurut Nunuk, tak jarang santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya tak berani mengungkap atau melapor. Faktor doktrin dan relasi kuasa berperan dalam melahirkan ketakutan tersebut.
Nunuk mengatakan, ketidakberanian korban untuk melapor menjadi hambatan utama dalam pengusutan kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes. "Jadi kami harus meyakinkan bahwa korban ini akan diberikan perlindungan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada intervensi di kemudian hari, ada permintaan untuk tidak melaporkan, dan lain sebagainya," ungkap Nunuk ketika ditanya pendekatan apa yang diambil polisi ketika menemukan terduga korban kekerasan seksual di ponpes agar berani melapor.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika