REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Dalam pengungkapan yang digelar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Kementerian Perhubungan, Palembang, Senin (27/7/2026), polisi menangkap 129 tersangka serta menyita 1.281.864 liter BBM berbagai jenis dan 107 kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto