Nasional

Polisi Bakal Jemput Paksa Anak Kepala Dinas di Lampung Tersangka Penganiayaan Kekasih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung bakal menjemput paksa anak kepala dinas di Provinsi Lampung tersangka penganiayaan kepada kekasihnya di Bandung apabila tidak kooperatif. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak...

11 Agustus 2026, pukul 07:25 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung bakal menjemput paksa anak kepala dinas di Provinsi Lampung tersangka penganiayaan kepada kekasihnya di Bandung apabila tidak kooperatif. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak datang.

"Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan ya untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga

Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka untuk hadir menjalani pemeriksaan. Diperkirakan pemanggilan dilakukan pada pekan pertama atau kedua nanti.

Anton menyebut apabila panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan upaya paksa membawa tersangka. Langkah itu dilakukan untuk meminta keterangan dari tersangka terkait kasus yang menjeratnya.

"Jika memang dia nanti panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang kami tentukan ya dia tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa, seperti itu," kata dia.

Pihaknya akan menyampaikan kronologis kasus pada saat dilaksanakan rilis. Anton mengatakan yang bersangkutan saat ini sudah pulang ke kampung halamannya.

"Sementara informasinya dia sudah pulang ke kampung halaman," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak kepala dinas di Lampung kepada kekasihnya viral di media sosial.

Lihat di situs asli

Berita terkait