Nasional

Polisi Bakal Sekat Tol Merak-Tangerang Cegah Massa Demo dari Sumatera

Polisi perketat pengamanan menjelang demonstrasi di Gedung DPR 27 Agustus 2026. Penyekatan di Tol Merak-Tangerang dan jalur arteri dilakukan.

26 Agustus 2026, pukul 07:51 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Polisi Bakal Sekat Tol Merak-Tangerang Cegah Massa Demo dari Sumatera CNN Indonesia Rabu, 26 Agu 2026 14:51 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Polisi akan sekat tol Tangerang adang massa ke Jakarta. (ANTARA FOTO/FAUZAN) Tangerang, CNN Indonesia --

Polisi akan memperketat pengamanan jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Polisi berencana melakukan penyekatan di Tol Merak-Tangerang untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuju Jakarta.

"Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol," kata Tri, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jalur tol, polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyekatan di jalur arteri, khususnya Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

"Jalan tol, jalan arteri kita juga akan melakukan penyekatan," ujarnya.

Lihat Juga :Polisi soal Larangan Demo di Bundaran HI: Ada Objek Vital Nasional

Tri mengatakan, pemeriksaan terutama akan menyasar kendaraan yang berpotensi digunakan untuk mengangkut massa aksi. Kendaraan tersebut antara lain bus dan truk dengan bak terbuka.

Menurutnya, penggunaan truk bak terbuka menjadi salah satu hal yang diwaspadai karena kendaraan tersebut kerap digunakan massa untuk menuju lokasi demonstrasi.

"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," jelas Tri.

Polisi juga mewaspadai kemungkinan adanya pelajar yang menumpang truk bak terbuka untuk menuju Jakarta tanpa mengikuti kegiatan demonstrasi secara resmi.

Lihat Juga :Polda Metro Jaya Bantah Isu Tangkap Aktivis Botok Pati

Tri mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan selama berlangsungnya rangkaian aksi.

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu elemen yang disebut akan terlibat yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Lihat Juga :Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo di Jakarta

(dod/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait