Nasional

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo

Penyidik Polda Metro Jaya tingkatkan kasus kematian misterius Sutrimo ke tahap penyidikan untuk mendalami dugaan pembunuhan berencana.

10 Agustus 2026, pukul 07:17 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo CNN Indonesia Senin, 10 Agu 2026 14:17 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kematian janggal Sutrimo naik penyidikan, polisi dalam dugaan pembunuhan berencana. (dok. istimewa0 Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kematian misterius Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ke tahap penyidikan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus ini, yakni dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Kematian Janggal, Makam Sutrimo Dibongkar Rabu Lusa

Dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini, artinya penyidik telah menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.

Iman membeberkan dalam penyidikan perkara ini pihaknya mendalami soal dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana di balik kematian Sutrimo sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ucap dia.

Sebelumnya, seorang pria bernama Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Sutrimo ditemukan dalam dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lihat Juga :Babak Baru Kasus Sutrimo: Ekshumasi Jenazah hingga Sosok Febrio Adiono

Sutrimo kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, menurut keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Pihak keluarga lalu secara resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas karena dinilai ada sejumlah kejanggalan. Laporan tersebut dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam.

Teranyar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8) mendatang.

Lihat Juga :Keluarga Lapor Polisi Minta Kepastian Hukum Soal Kematian Sutrimo

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait