Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Hasil Curian ke Jambi

Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman motor curian ke Jambi. Motor dikembalikan ke pemilik setelah penyelidikan. Operasi Berantas Jaya 2026 terus berlanjut.

7 Juli 2026, pukul 05:42 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Hasil Curian ke Jambi CNN Indonesia Selasa, 07 Jul 2026 12:42 WIB Bagikan: url telah tercopy Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman motor diduga hasil curian ke wilayah Jambi. Motor itu dilaporkan hilang di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). (Arsip Polda Metro Jaya) Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman motor diduga hasil curian ke wilayah Jambi. Motor itu dilaporkan hilang di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno menerangkan kendaraan milik korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6). Dari hasil penyelidikan, tim Subdit Ranmor memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.

Lihat Juga :Polisi Beber Peran Para Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Danang dalam keterangannya, Selasa (7/7).

Motor hasil curian itu kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Danang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut," ucap dia.

Danang menyebut motor hasil curian kemudian dikembalikan ke pemiliknya pada Senin (6/7).

Menurutnya, pengembalian kendaraan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.

"Kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," ujarnya.

Lihat Juga :Sepekan Berlalu, Baru Sebagian Lahan Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam

Lebih lanjut, Danang mengatakan pengungkapan kasus ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.

(dis/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait