Nasional

Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 unit rokok elektrik atau vape jenis pod getar yang mengandung narkotika.

17 Agustus 2026, pukul 07:35 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia CNN Indonesia Senin, 17 Agu 2026 14:35 WIB Bagikan: url telah tercopy Polrestabes Medan gagalkan peredaran 622 pod getar narkotika asal Malaysia. (CNN Indonesia/Farida) Medan, CNN Indonesia --

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 unit rokok elektrik atau vape jenis pod getar yang mengandung narkotika.

Barang ilegal tersebut diduga dipasok dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.

Lihat Juga :UPACARA KEMERDEKAAN RIBangga, Prabowo Minta Komandan Upacara Kolonel Priyo Menghadap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi dan penyelidikan terkait masuknya pod getar dari luar negeri yang diduga akan dipasarkan di Medan.

"Petugas mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Iskandar Muda Medan pada Minggu (16/8/2026) malam. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 622 Pod Getar," kata AKBP Rafli Yusuf, Senin (17/8/2026).

Rafli menambahkan, 622 buah Pod Getar tersebut dibungkus dalam kemasan permen beraksara China, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Lihat Juga :Bendera Merah Putih Resmi Berkibar di Upacara HUT ke-81 RI

"Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh," ujarnya.

Meski demikian, tersangka tidak membawa langsung barang tersebut dari Aceh. Berdasarkan pengakuan tersangka DF, pod getar itu diperoleh di Kota Medan dan akan diserahkan kepada pihak lain untuk diedarkan.

"Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan tersangka cukup unik. Sebab, antara tersangka dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput," urainya.

Lihat Juga :Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI, Kaget Istana Banyak Perubahan

Saat ini penyidik masih mendalami jaringan peredaran pod getar tersebut dan memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali.

"Tersangka yang kami tangkap ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku - pelaku lain akan terus kami kejar," tutupnya.

(fnr/bac) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait