Nasional

Polisi Gelar Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah temuan 995 senjata dan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Atas dasar itu kegiatan belajar...

10 Agustus 2026, pukul 12:25 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah temuan 995 senjata dan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Atas dasar itu kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta itu dilaksanakan secara jarak jauh (PJJ).

"Sejak hari Senin ini sampai Jumat (PJJ)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Santoso kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca Juga

Santoso menyebutkan kebijakan itu diberlakukan mulai hari ini, Senin. Selain itu, dia juga mengatakan terdapat ratusan siswa di sekolah swasta tersebut.

"SD 356 (siswa), SMP 66, SMA 60. TK juga, tapi saya lupa data fix-nya," ujar Santoso.

Lebih lanjut, dia menegaskan tidak ada ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

"Setelah saya konfirmasi ke pembina yayasan, menurut beliau tidak (ada) ekskul (ekstrakurikuler) tersebut," tutur Santoso.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 15.30 WIB, masih berlangsung olah TKP lanjutan. Olah TKP itu dilakukan oleh tim gabungan dari Inafis, Puslabfor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta di lokasi.

 

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait