REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa mahasiswa yang hendak melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) mendapatkan pengadangan oleh aparat kepolisian. Hingga saat ini, mahasiswa masih tertahan dan belum bisa masuk ke kawasan Bundaran HI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Lintang Kharisma Azzim, menyatakan massa yang hendak datang ke lokasi terpecah karena diadang oleh aparat kepolisian. Bahkan, polisi disebut hampir melakukan tindakan represif saat melakukan pengadangan.
Baca Juga- Pencairan Dana Pernah Macet, 400 SPPG di Jateng Sempat Berhenti Beroperasi
- Diadang Polisi, Mahasiswa Bakal Tetap Tetap Gelar Aksi di Bundaran HI
- Mahasiswa Diadang Polisi saat Hendak Demo ke Bundaran HI, Diminta Sholat Jumat di Tempat Lain
"Bahkan kepolisian menghadang, hampir menggunakan tindakan represif. Namun, akhirnya kami melakukan tindakan preventif, yaitu kami dengan massa yang terhimpun di dalamnya, long march menuju TVRI untuk tergabung dengan teman-teman yang terpecah di lainnya," kata dia di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).
Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait massa yang ditangkap kepolisian. Namun, polisi disebut hampir melakukan tindakan represif kepada massa aksi.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Raka Andika, mengingatkan agar polisi tidak melakukan tindakan represif. Pasalnya, mahasiswa hanya ingin melakukan aksi secara terbuka.
"Kami membawa niat untuk membawa perbaikan untuk rakyat Indonesia. Jangan menganggap kami seperti musuh! Jangan menganggap kami seperti penjahat, kami ini mahasiswa, masyarakat. Jangan menghadapi kami, jangan membawa senjata," kata dia.
Ikuti Whatsapp Channel Republika