REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan siap membantu pelaksanaan proses ekshumasi jenazah Sutrimo (42 tahun) yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga kediaman eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Saat ini, makam Sutrimo, yang berada di Kecamatan Wangon, Banyumas, sudah dijaga polisi.
“Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro untuk pelaksanaan ekshumasi, apakah itu persiapan, pelaksanaan, maupun pascaekshumasi,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (10/8/2026).
Baca Juga- Pengacara Ungkap Pesan Sutrimo Jelang Kematian 19-23 Juli, Happy, Dibelikan Parfum Ajudan Febrie
- Ini Deretan Kejanggalan Kematian Eks ART Jampidsus Sutrimo Versi Keluarga, Ada Dokumen Dihilangkan
- Puslabfor Turun Tangan Usut Kejanggalan Kematian Sutrimo, ART Eks Jampidsus Febrie
Yulianto mengonfirmasi bahwa keluarga Sutrimo sudah melaporkan kasus kematian almarhum ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). “Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diajukan oleh keluarga. Ada lima orang saksi yang diajukan oleh keluarga kepada pihak Polresta Banyumas,” ucapnya.
“Nah, tentu saja ini karena kematian Sutrimo itu dianggap tidak tidak wajar oleh keluarganya, maka kemudian mereka melaporkan,” tambah Yulianto.
Menurut Yulianto, Polda Jateng dan Polresta Banyumas sudah melakukan gelar perkara atas laporan keluarga Sutrimo. “Kemudian kesimpulannya adalah akan melimpahkan atau menyerahkan penanganan lebih lanjut dari laporan ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika