REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang massa mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Polisi mengarahkan aksi unjuk rasa digelar di sekitar Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI bukan lokasi yang diperuntukkan bagi penyampaian pendapat di muka umum karena merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Baca Juga- Polisi Buru Aktor Intelektual Demo Ricuh di Mamuju
- Aktivis GSF Dipukuli Warga Bilbao Demo Polisi
- Jawa Tengah Naik Peringkat dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025
"Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat yang untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya," kata Budi saat ditanya awak media, Jumat (12/6/2026)
Menurutnya, Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara aksi agar titik unjuk rasa dialihkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.
"Kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR MPR. Sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika