Nasional

Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran Tewaskan Penghuni Kos

Polisi selidiki kebakaran di Kemayoran yang menewaskan Muammar (27). Diduga ada campur tangan orang lain. Gelar perkara segera dilakukan.

15 Juli 2026, pukul 20:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran Tewaskan Penghuni Kos CNN Indonesia Kamis, 16 Jul 2026 03:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Polisi selidiki kebakaran di Kemayoran yang menewaskan Muammar (27). (istockphoto/kontekbrothers) Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki insiden kebakaran yang menewaskan seorang penghuni kos di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diduga, indekos tersebut sengaja dibakar oleh seseorang.

Kebakaran itu terjadi pada 14 April lalu sekitar pukul 06.20 WIB. Korban yang diketahui bernama Muammar (27) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi lantai 4, tempat titik api berasal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran tersebut saat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan ada campur tangan orang lain yang diduga mantan kekasihnya di balik kebakaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengusut insiden kebakaran tersebut.

Lihat Juga :Karhutla Landa Kawasan Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Hangus

"Masih proses lidik (penyelidikan) dalam waktu dekat akan gelar perkara," kata Erlyn saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Boedi menyampaikan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli untuk mengusut perkara ini.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan surat penunjukan saksi ahli forensik dari RSCM untuk dimintai keterangan terkait hasil dari autopsi korban, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana," tuturnya.

Lihat Juga :Tiner Diduga Jadi Penyebab Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Boedi juga menyebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait insiden kebakaran tersebut.

"Melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ucap dia.

(dis/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait