Polri kembali menyerahkan barang bukti kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan CNNIndonesia.com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tampak tiba di Gedung Bundar Kejagung, pada Rabu (15/7) sekitar pukul 11.40 WIB.
Terlihat penyidik membawa tiga boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain itu penyidik juga terlihat membawa dua bingkai foto berukuran besar yang ditutupi kain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan kedatangan penyidik dari kepolisian merupakan rangkaian penyerahan administrasi perkara Febrie.
Pilihan Redaksi- Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Curian dari Jakarta ke Sumatra
- Polisi Tangkap 'Taufik Hidayat' Cikarang yang Sekap-Aniaya Perempuan
- Tiga Pelaku 'Gang Rape' Anak Labuan Bajo Ditangkap Resmob Komodo
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujarnya lewat pesan singkat.
Kortas Tipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejagung sejak akhir pekan lalu.
Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Sementara itu, Kejagung mengaku akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Anang menyebut tim itu dibentuk untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.
Kejagung mengklaim seluruh proses penanganan perkara yang menyeret Febrie akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kejagung juga bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi dalam kasus tersebut.
(tfq/kid) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy