Nasional

Polisi Sisir Jalan Tikus Kampung Bahari demi Bekuk 27 Pengedar Narkoba

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan operasi narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, menangkap 27 tersangka dan menyita barang bukti.

1 November 2026, pukul 07:30 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Sisir Jalan Tikus Kampung Bahari demi Bekuk 27 Pengedar Narkoba CNN Indonesia Minggu, 01 Nov 2026 14:30 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan operasi narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, menangkap 27 tersangka dan menyita barang bukti. (FOTO:Arsip Polda Metro Jaya). Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri menyisir sejumlah jalan tikus di Kampung Bahari, Jakarta Utara dalam operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Minggu (1/11).

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan penyisiran dilakukan untuk membersihkan kawasan yang selama ini menjadi salah satu titik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

Dadang menyebut sebelum dilakukan penggerebekan, pihaknya telah memetakan jalur yang biasa digunakan para pelaku untuk melarikan diri. Karena itu, petugas gabungan diterjunkan untuk menyusuri sejumlah akses kecil atau jalan tikus di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prioritas utama dari pembersihan kampung narkoba di wilayah Polda Metro Jaya ini memang kita lakukan rutin dari tempat pengedar-pengedar, Kampung Ambon, (Kampung) Boncos, dan hari ini di (Kampung) Bahari," kata Dadang kepada wartawan.

Lihat Juga :Raffi Ahmad Buka Suara soal Hadir di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda

"Memang sudah lama saya warning ya dari media kemarin, dari hasil mapping itu kita sudah tahu mereka mau lari ke mana. Sehingga hasil sweeping-nya ini kita tidak tahu ya, kita turunkan kekuatan pagi hari ini. Kita susuri jalan-jalan tikus, kita masuk anggota gabungan masuk," sambungnya.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, tim turut menangkap 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara narkoba. Puluhan orang itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu, ganja, esktasi, mesin pencetak ekstasi, alat isap sabu atau bong, senjata tajam (sajam) hingga senjata api (senpi).

"Secara barang bukti kita memang tidak secara signifikan menemukan, tetapi ada barang bukti barang bukti narkoba ini, juga senjata, kemudian ada data-datanya yang lain, pelaku-pelakunya kita sudah paham, mereka melarikan diri, tapi kan ada titiknya tempat-tempatnya," tutur Dadang.

Lihat Juga :Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo

Dadang menyebut pihaknya tak hanya sekadar melakukan penggerebekan. Ke depannya, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penataan di Kampung Bahari.

Menurut Dadang, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan aktivitas dan mencari nafkah secara sah.

Namun, lanjut dia, kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar penataan dapat dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Tentu ini harus usaha bersama, karena pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan sampai di situ. Ya pasca-nya inilah yang penting sebenarnya. Sehingga kemudian tidak begitu ini selesai operasi ini, menjamur lagi. Itu tidak seperti itu," ucap dia.

(dis/ins) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait