Nasional

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Ungkap Pengakuan

Polda Metro Kaua menyatakan Bharada Andika telah mengaku menembak Bharatu Laurentius di Mako Polairud, Pondok Cabe.

21 Oktober 2026, pukul 12:28 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Ungkap Pengakuan CNN Indonesia Rabu, 21 Okt 2026 19:28 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Polisi tembak polisi di Pondok Cabe. Istock/sandsun Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyebut Bharada Andika Ramadani telah mengaku perbuatan yang dilakukannya terhadap Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengakuan Andika itu disampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap.

Budi turut membeberkan bahwa Andika langsung menyerahkan diri ke petugas piket penjagaan setelah melakukan aksinya dan selanjutnya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga kita harus secara bertahap, estafet memperhatikan kondisi psikis yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Lihat Juga :Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Disampaikan Budi, proses pemeriksaan masih akan terus dilakukan. Namun, kata dia, pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologisl dari tersangka.

"Ini juga secara bertahap, secara kemanusiaan kita harus melihat tahapan ini sehingga proses dari awal, saat, dan setelah yang bersangkutan diamankan, ini bisa komprehensif. Dan ini juga proses penyidikan oleh Kriminal Umum ini selaras dan sejalan dengan Bidpropam," tutur dia.

Sebelumnya, anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

Lihat Juga :Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita

Andika saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Lihat Juga :Polisi Usut Geger Puluhan Pocong Kecil Isi 'Kerangka' di Magelang

(dis/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait