REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci sekaligus membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto