Nasional

Politikus PKB Desak Sanksi Berat Anggota DKPP Ikut KPU Naik Helikopter

Anggota DPR Indrajaya mendesak sanksi berat untuk komisioner KPU yang gunakan helikopter untuk pelantikan KPPS.

2 Juli 2026, pukul 03:50 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik Politikus PKB Desak Sanksi Berat Anggota DKPP Ikut KPU Naik Helikopter CNN Indonesia Kamis, 02 Jul 2026 10:50 WIB Bagikan: url telah tercopy Anggota DPR Indrajaya mendesak sanksi berat untuk komisioner KPU yang gunakan helikopter untuk pelantikan KPPS. Kasus ini sedang diperiksa DKPP. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR, Indrajaya mendesak sanksi berat terhadap terlapor dalam kasus penggunaan helikopter oleh para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jelang Pemilu 2024 lalu.

Kasus tersebut saat ini tengah menjadi objek pemeriksaan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lewat perkara nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 yang digelar terakhir pada 29 Juni 2026 lalu.

Lihat Juga :KPU Alokasikan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029 dalam Pagu 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indrajaya terutama menyoroti, karena dalam sidang, anggota DKPP Tio Aliansyah terungkap ikut dalam rombongan.

"Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya," kata Indrajaya lewat keterangan tertulis, Kamis (2/7).

Politikus PKB itu menyesalkan penggunaan helikopter KPU untuk kunjungan kerja, padahal aksesnya bisa dilalui jalur darat. Menurut dia, masalah tersebut tidak semata-mata diukur dari aspek administratif atau legalitas penggunaan anggaran.

Indrajaya menilai terdapat dimensi kepatutan dan etika publik yang harus menjadi perhatian utama setiap penyelenggara negara.

Dia menegaskan pemimpin lembaga etik mestinya menjadi teladan, bukan hanya menjadi penafsir aturan. la menilai penggunaan helikopter menuju lokasi yang masih dapat dijangkau melalui jalur darat menghadirkan persoalan kepantasan yang serius.

"Yang paling disesalkan adalah adanya keterangan dalam persidangan bahwa salah satu penumpang helikopter adalah anggota DKPP RI. Hal ini menimbulkan ironi yang serius karena DKPP merupakan lembaga yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu," katanya.

Dia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola perjalanan dinas di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP agar selaras dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

"Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan," kata Indra.

Lihat Juga :Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

(thr/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait