Nasional

Polri Cicil Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung

Polisi limpahkan barang bukti kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung. Tiga Sprindik baru diterbitkan untuk tindak lanjut.

16 Juli 2026, pukul 10:48 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polri Cicil Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung CNN Indonesia Kamis, 16 Jul 2026 17:48 WIB Bagikan: url telah tercopy Polri kembali menyerahkan barang bukti kasus korupsi dan TPPU mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah) Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali melimpahkan barang bukti kasus korupsi dan TPPU mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan CNNIndonesia.com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB.

Terlihat penyidik membawa dua boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain itu penyidik juga terlihat membawa beberapa goodiebag ke dalam gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penyidik ada juga anggota Labfor Bareskrim Polri yang ikut hadir dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penyerahan barang bukti itu merupakan proses lanjutan yang telah dilakukan sejak Selasa (14/7) kemarin.

Pilihan Redaksi

"Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(tfq/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait