REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi 3 DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menjadi perhatian publik.
Menurut Gus Falah, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
Baca Juga- MUI Minta Skema Pembiayaan Haji Dikembalikan pada Prinsip 'Haji Bagi yang Mampu'
- Polisi Polres Tegal Kota Pukuli dan Paksa Istri Pakai Sabu
- Rumah Mewah di Sentul Digeledah, Polisi Sita Rp 476 Miliar, Termasuk 74 Kg Emas Batangan
"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gus Falah lewat keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Adapun perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi, suap dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara Asabri pada kurun waktu 2020–2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah. - (Dok DPR)
Dalam rangka pengusutan perkara-perkara tersebut, penyidik Polri telah melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang dengan nilai total mencapai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Gus Falah menilai langkah penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Ia berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Gus Falah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung."Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia,"kata Gus Falah.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika