Nasional

Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kini pihaknya ikut mengawal isu PHK dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri.

1 Juli 2026, pukul 07:15 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi CNN Indonesia Rabu, 01 Jul 2026 14:15 WIB Bagikan: url telah tercopy Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kini pihaknya ikut mengawal isu PHK yang terjadi di tengah sektor ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Tunggul). Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kini pihaknya ikut mengawal isu PHK yang terjadi di tengah sektor ketenagakerjaan. Pihaknya mengatakan kini telah membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri.

Satuan kerja tersebut dibesut hingga ke tingkat wilayah sebagai wadah penguatan dialog dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan serta hubungan industrial.

Lihat Juga :DJP Tegaskan Pencairan Saldo JHT di Bawah Rp50 Juta Tak Kena Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan Desk Ketenagakerjaan pun telah membuahkan hasil dan membuat sekitar 4.216 buruh yang terdampak PHK bisa kembali berkarya. Pihaknya juga telah menangani sekitar 267 kasus tindak pidana ketenagakerjaan.

"Desk ini telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya serta menangani 267 tindak pidana ketenagakerjaan, dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice," papar Listyo kepada Prabowo saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7).

Lihat Juga :ANALISISPartai Buruh di Indonesia Minim Kesadaran Kelas, Dikooptasi Oligarki

Listyo memaparkan pihaknya cukup serius mengawal isu ketenagakerjaan hingga akhirnya mendapatkan penghargaan langsung dari International Trade Union Confederation (ITUC), organisasi serikat pekerja internasional terbesar di dunia

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari ITUC atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujar Listyo.

Baca berita selengkapnya di sini.

(ugo/detik/ugo) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait