Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik.
Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato di upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Para pejabat negara hadir dalam acara itu, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Lihat Juga :Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di Acara HUT ke-80 BhayangkaraADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.
Disampaikan Prabowo, hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap dia.
Lihat Juga :Presiden Akan Beri Amnesti 17 Agustus, Penerima Harus Ikut Komcad (dis/wis) Add as a preferredsource on Google
[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy