Nasional

Pramono: Halte hingga CCTV Dirusak saat 27 Agustus Sudah Diperbaiki

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan fasilitas publik yang rusak akibat kerusuhan telah diperbaiki. Ia menghimbau demonstrasi dilakukan tertib.

29 Agustus 2026, pukul 06:05 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Peristiwa Pramono: Halte hingga CCTV Dirusak saat 27 Agustus Sudah Diperbaiki CNN Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 13:05 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut pelbagai fasilitas publik yang sempat dirusak saat kerusuhan Kamis (27/8) malam sudah diperbaiki. (CNN Indonesia/Kayla Nabima Azzahra) Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut pelbagai fasilitas publik yang sempat dirusak saat kerusuhan Kamis (27/8) malam sudah diperbaiki.

Ia memastikan halte-halte hingga kamera pengawas atau CCTV yang dijadikan target perusakan sudah kembali normal sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Lihat Juga :Pemprov DKI Sesalkan Perusakan CCTV di Pejompongan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah memerintahkan untuk langsung dilakukan perbaikan karena saya nggak mau ada yang terganggu," ujarnya kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).

Ia mengaku ikut turun langsung bersama Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri serta Pangdam Jaya, Letjen TNI Deddy Suryadi untuk melakukan pembersihan setelah massa membubarkan diri.

"Semalam itu saya, Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran stakeholder yang ada termasuk para wali kota itu langsung melakukan bersih-bersih," ujarnya.

Pramono memastikan kondisi lalu lintas pada Jumat (28/8) pagi sudah kembali normal. Ia juga berharap aktivitas masyarakat pada akhir pekan, termasuk pelaksanaan car free day (CFD) dapat berjalan seperti biasa.

"Makanya kenapa kemudian kemarin lalu lintasnya menjadi normal. Dan hari ini aktivitas juga normal," ujarnya.

Lihat Juga :Polisi Tangkap Pengemudi Pikap Tabrak Gerbang DPR Saat Demo

Lebih lanjut, ia menjamin pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Hanya saja, Pramono meminta aksi dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

"Demonstrasi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Sebagai Gubernur Jakarta saya berulang kali menyampaikan silakan tapi jangan merusak sarana prasarana publik," jelasnya.

Ia lantas mengingatkan jika kerusakan fasilitas publik pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta massa tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengganggu ketertiban umum.

"Kalau dirusak yang dirugikan siapa sih? Yang dirugikan publik sendiri," ujarnya.

(tfq/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait