Nasional

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menolak seluruh permohonan Febrie dalam sidang putusan, Kamis...

27 Agustus 2026, pukul 16:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menolak seluruh permohonan Febrie dalam sidang putusan, Kamis (27/8/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Praperadilan itu menguji sejumlah tindakan aparat dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mulai dari penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka hingga pencegahan ke luar negeri. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, rangkaian tindakan hukum yang dipersoalkan Febrie tetap berlaku secara hukum.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait