Nasional

Presiden Ajukan Revisi UU Kewarganegaraan Ganda ke DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI bakal mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan kepada DPR. Menurut RI 1, pemerintah bakal membuka peluang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas, khususnya diaspora di luar...

14 Agustus 2026, pukul 09:38 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI bakal mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan kepada DPR. Menurut RI 1, pemerintah bakal membuka peluang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas, khususnya diaspora di luar negeri.

"Saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bagi bangsa Indonesia," kata Presiden dalam pidato Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait