Nasional

Problema Kesejahteraan dan Regenerasi Dosen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen sesungguhnya adalah profesi terhormat, membanggakan dan (seharusnya) sejahtera. Tetapi, untuk saat ini menjadi dosen tampaknya bukan pilihan yang menarik bagi para lulusan Perguruan Tinggi. #JanganJadiDosen adalah...

22 Juni 2026, pukul 03:22 WIB · dibaca 0 kali

Oleh: Bagong Suyanto. Guru Besar dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen sesungguhnya adalah profesi terhormat, membanggakan dan (seharusnya) sejahtera. Tetapi, untuk saat ini menjadi dosen tampaknya bukan pilihan yang menarik bagi para lulusan Perguruan Tinggi. #JanganJadiDosen adalah tagar yang belakangan ini viral di media sosial X atau Twitter yang menjadi media keluh-kesah para akademisi mengenai realita kesejahteraan profesi dosen di Indonesia yang sering kali timpang dengan beban kerja mereka yang berat.

Di berbagai kampus ternama di Indonesia, seorang calon doktor atau doktor diterima sebagai dosen niscaya hanya dengan gaji pokok sebesar Rp 2,345 juta per bulan. Jumlah gaji ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari –itu pun yang termasuk sederhana. Seorang dosen yang tidak memiliki pekerjaan sampingan, jangan harap dapat menabung, membeli kendaraan bermotor roda dua, apalagi membeli rumah untuk tempat tinggal.

Dengan rata-rata gaji dosen di Indonesia yang hanya sekitar Rp 3,36 juta per bulan, di bawah upah minimum regional terendah, bisa dipahami jika minat lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi dosen menurun. Jika kondisi seperti ini dibiarkan tanpa ada jaminan kesejahteraan bagi dosen, ancaman krisis regenerasi dosen niscaya akan membayangi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Bisa dibayangkan, siapa yang tertarik menjadi dosen jika gaji mereka pas-pasan atau bahkan kekurangan. Dosen boleh jadi kini menjadi pilihan terakhir dari para sarjana bergelar Master –terlebih doktor.

Ironis

Menjadi dosen bukan hal yang mudah. Namun ironisnya, kesejahteraan dosen hingga kini justru masih menjadi tanda tanya besar. Seseorang yang sudah bersusah-payah belajar menuntut ilmu hingga di luar negeri sekalipun, ketika pulang, gaji mereka tak ubahnya seperti buruh pabrik. Bahkan, tidak sedikit dosen yang gajinya di bawah UMR. Untuk itu, bisa dipahami jika banyak lulusan sarjana kini enggan menjadi dosen. Mereka lebih memilih pekerjaan lain yang menawarkan penghasilan lebih besar.

Sebuah preliminary survey yang dilakukan anak-anak muda yang tergabung dalam “Melbourne Bergerak” pada periode 17-20 Mei 2026 menemukan fakta yang memprihatinkan. Survei yang melibatkan responden mahasiswa Indonesia jenjang S-2 dan S-3 di Australia ini menunjukkan, sebagian besar sarjana yang kuliah di luar negeri itu mengatakan tidak berminat menjadi dosen di Indonesia karena gajinya sangat rendah. Mereka sadar betul bahwa tidak banyak yang bisa diharapkan dari gaji seorang dosen yang hanya mengajar.

Alih-alih dapat mengajar dengan tenang karena gaji yang memadai,  sebuah studi menemukan rata-rata gaji pokok dosen di Indonesia masih berkisar di angka Rp 3,36 juta per bulan. Yang lebih memprihatinkan, survei menunjukkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 ini, masih terdapat lebih dari 40 persen dosen—terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)—yang menerima penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan. Angka ini bahkan berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) di banyak kota besar di Indonesia. Sungguh ironis.

Tidak mungkin keluarga dosen dapat hidup hanya mengandalkan gaji yang ia peroleh dari Perguruan Tinggi tempat mereka bekerja. Di media massa sempat dilaporkan sejumlah dosen terpaksa nyambi bekerja sebagai driver online atau ojol, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Seorang dosen yang sudah memiliki anak satu atau dua orang, niscaya tidak mungkin mampu bertahan hidup bila hanya mengandalkan gaji dia mengajar. Beruntung bila seorang dosen bisa mendapatkan proyek penelitian dari pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, atau dari donor yang lain. Tetapi, dosen seperti ini jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Selain gaji minim, dosen dalam kehidupan sehari-hari di tempat kerjanya umumnya juga menanggung tugas tambahan di bidang administrasi. Pada saat program studi mereka diakreditasi, maka dosen yang bersangkutan harus rela kerja lembur. Kompensasi tambahan uang lembur yang diterima biasanya tidak lebih dari satu juta dengan beban kerja menyusun borang yang membutuhkan waktu berhari-hari. Ini dilakukan demi loyalitas kepada perguruan tinggi tempat mereka bekerja.

Dalam kerja yang dilakukan setiap semester, seorang dosen dituntut untuk selalu mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi, mengurus jabatan fungsional, dan memenuhi kewajiban BKD (Beban Kinerja Dosen). Bahkan dalam proses Sertifikasi Dosen (Serdos) 2026, para dosen harus berjibaku dengan berbagai borang portofolio yang ketat dan dokumen unjuk kerja tridarma. Beban kerja ini sering kali tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima. Untuk saat ini, tidak mungkin seorang dosen dengan masa kerja di bawah 5 tahun mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari jika mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak

Regenerasi Dosen

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen sejatinya telah menjamin kesejahteraan dosen dengan standar pengupahan layak. Aturan ini menetapkan, gaji dosen tak boleh di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK), harus di atas UMK. Selain itu, dosen juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan yang melekat pada penghasilan. Namun, Permendikbudristek ini ternyata hanya macan di atas kertas.

Nasib dosen yang hidup pas-pasan, bahkan serba kekurangan bukan isapan jempol. Lulusan-lulusan terbaik perguruan tinggi, kini berpikir realistis. Mereka lebih memilih bekerja di swasta atau di perusahaan yang menawarkan gaji lebih daripada memilih menjadi dosen. Diakui atau tidak, rendahnya gaji dosen telah memicu efek domino yang paling berbahaya: matinya minat generasi muda untuk berkarir di jalur akademisi.

Bagi lulusan magister (S2) dan doktor (S3) yang memiliki kompetensi tinggi, menjadi dosen adalah sebuah investasi yang kontraproduktif. Mereka harus menghabiskan waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit untuk meraih gelar tertinggi, namun saat memasuki dunia kerja, bayaran yang ditawarkan sangat tidak kompetitif dibandingkan sektor swasta atau industri. Seorang dosen yang pasangannya tidak bekerja, bisa dipastikan hidupnya akan serba sengsara.

Banyak lulusan perguruan tinggi akhirnya lebih memilih menjadi praktisi, konsultan, atau bekerja di korporasi asing yang memberikan jaminan finansial jauh lebih pasti. Persoalan ini jika dibiarkan berlarut-larut, maka jangan kaget bila kampus kita ke belakang akan diisi oleh kelompok yang menua tanpa ada pengganti yang sepadan. Pada akhir tahun 2025 hingga 2026 ini saja, isu kekurangan dosen sudah mulai mendesak, memaksa pemerintah dan kampus untuk mewacanakan opsi mengaktifkan kembali para dosen yang sudah memasuki masa pensiun. Ini adalah sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan.

Pemerintah seyogianya memastikan bahwa profesi dosen adalah sesuatu yang menjanjikan. Menyejahterakan dosen adalah investasi sosial jangka panjang untuk menciptakan dan menjamin terwujudnya peradaban bangsa yang cerdas dan berbudaya. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan duduk bersama merealisasikan komitmen ini demi menyelamatkan masa depan pendidikan Indonesia. Kita tidak bisa membangun Indonesia sebagai sebuah bangsa yang mampu berkontestasi di tingkat global di atas pundak para pendidik yang diabaikan. Bagaimana pendapat anda? 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Lihat di situs asli

Berita terkait