Nasional

Profil Destry Damayanti, PJS Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Ahad (26/7/2026) menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PJS), menggantikan Perry Warjiyo...

27 Juli 2026, pukul 07:28 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Ahad (26/7/2026) menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PJS), menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 itu memiliki rekam jejak panjang di bidang makroekonomi.

Ia mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003. Destry, yang meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat, pernah menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.

Baca Juga

Kariernya terus berkembang ketika dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 dan Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.

Di pemerintahan, Destry pernah mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015.

Destry juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 2015–2019.

Sejak 2019, atau selama dua periode, Destry dipercaya menjabat Deputi Gubernur Senior BI. Menurut Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior merupakan wakil pemimpin yang sekaligus merangkap sebagai anggota Dewan Gubernur.

Untuk periode 2019–2024, jabatan tersebut diemban Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Selanjutnya, untuk periode 2024–2029, jabatan Deputi Gubernur Senior kembali diemban Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Destry Damayanti tercatat sebesar Rp 100,24 miliar pada 2025.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading... sumber : ANTARA
Lihat di situs asli

Berita terkait