REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan sikapnya dalam menyikapi isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di DPR RI. Sikap tersebut disampaikan di tengah dorongan sejumlah kalangan agar DPR menggunakan hak angket untuk menindaklanjuti polemik ijazah SMA milik Gibran.
Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus mengatakan, sikap partainya sejalan dengan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi isu pemakzulan Gibran. Hal itu lantaran Jokowi merupakan patron PSI.
Baca Juga- Masih Terima Tamu di Istana Wapres, Gibran Fokus Bekerja
- Jokowi Hormati Soal Putusan MK tak Temukan Ijazah SMA Gibran
- MK Sebut Gibran tidak Punya Ijazah SMA, tapi Tetap Wapres
Bestari menegaskan, Jokowi meminta PSI agar setiap langkah dalam menyikapi dinamika politik tetap mengacu pada konstitusi. "Langkah (sesuai) konstitusi, ikuti aja konstitusinya begitu kata patron kami Pak Jokowi," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Bestari mengatakan, PSI tidak bisa menghalangi pihak-pihak yang ingin mengajukan pemakzulan terhadap Gibran. Namun, ia menegaskan, setiap upaya yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan konstitusi.
"Ya PSI mana bisa menghalangi? Ini hanya PSI menyampaikan dan mengawasi itu harus kemudian sesuai dengan konstitusi. Ya kalau ditolak sama konstitusi kita ya ditolak, kan begitu. Maka itulah yang disarankan oleh Pak Jokowi," ujar Bestari.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika