Nasional

Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024

Ketua DPR Puan Maharani memaparkan capaian legislasi 2024, menyelesaikan 28 RUU. Fokus pada 14 RUU baru dan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan.

14 Agustus 2026, pukul 08:36 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024 CNN Indonesia Jumat, 14 Agu 2026 15:36 WIB Bagikan: url telah tercopy Ketua DPR Puan Maharani memaparkan capaian legislasi 2024, menyelesaikan 28 RUU. (Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen) Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sejak awal masa persidangan 2024 hingga masa persidangan terakhir.

Puan menjelaskan DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dalam periode tersebut.

"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RU bersama pemerintah sejak pertama masa persidangan tahun 2024 hingga terakhir masa sidang, telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci 28 UU tersebut berasal dari sejumlah komisi, Badan Legislasi (Baleg), dan panitia khusus (pansus).

Komisi I menyelesaikan tiga UU, Komisi II sebanyak 10 UU, dan Komisi III menyelesaikan sebanyak tiga UU. Kemudian Komisi VI menyelesaikan dua UU, Komisi VII menyelesaikan satu UU, Komisi VIII menyelesaikan satu UU, dan Komisi XI menyelesaikan dua UU.

Lalu Komisi XIII menyelesaikan dua UU. Baleg menyelesaikan tiga UU dan pansus satu UU.

Lihat Juga :Puan: Prabowo Undang 8 Tamu Khusus di Sidang Tahunan MPR

Ia juga menjelaskan pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan pada 14 rancangan undang-undang pada tahap pembicaraan I.

Selain itu, DPR RI akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang yang sedang tahap penyusunan. Termasuk RUU tentang Perampasan Aset

"Kualitas pembentukan Undang-Undang tentu saja tidak hanya di ukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan, akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya Undang Undang tersebut," kata Puan.

Lihat Juga :Daftar 8 Tamu Istimewa Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2026 (yoa/isn) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait