REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Ummat Islam (PUI) menilai polemik promosi minuman beralkohol merek Newport yang menggunakan sayembara hafalan surah Ad-Dhuha sebagai imbalan mendapatkan minuman beralkohol di ajang festival musik The Sounds Project menunjukkan kecerobohan dalam komunikasi pemasaran yang semestinya dapat dihindari.
Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI) Raizal Arifin mengatakan, kreativitas dalam dunia pemasaran tetap memiliki batas kepatutan, terlebih ketika materi komunikasi menyentuh simbol dan ajaran agama yang memiliki kedudukan sakral bagi masyarakat.
Baca Juga- Surat Sudah Keluar, Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik di Jampidsus, Begini Alasan Kejagung
- Tampil di Tiga Ajang Balap, Toyota Gazoo Kunci Gelar Rally 2026
- Harga Pakan Naik, Harga Telur Turun, Peternak Unggas Tercekik
“Kita perlu membedakan antara kreativitas dan olok-olok. Kreativitas tidak berarti bebas memperlakukan apa saja sebagai bahan promosi. Ketika ayat Alqur’an ditempatkan dalam konteks promosi minuman beralkohol, batas kepatutan menjadi persoalan yang serius,” ujar Raizal lewat keterangan tertulis, Kamis(11/8/2026).
Menurut Raizal, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah sejak tahap perencanaan kampanye. Tim kreatif dan manajemen perusahaan perlu memiliki sensitivitas yang memadai terhadap konteks sosial, agama, dan budaya sebelum sebuah materi komunikasi dipublikasikan.
View this post on Instagram
“Jangan sampai sebuah kecerobohan dalam membuat materi promosi kemudian dipersepsikan sebagai bentuk olok-olok terhadap agama. Kalau memang tidak ada maksud untuk melecehkan, maka justru penting bagi perusahaan untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah yang diperlukan,”kata dia.
PUI menilai persoalan ini tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai kontroversi promosi sebuah produk. Ada pelajaran penting bagi dunia usaha mengenai tanggung jawab komunikasi di ruang publik.
Terlebih, berdasarkan fakta di lapangan, memperlihatkan bagaimana pelafalan ayat suci disandingkan secara tidak patut dengan barang yang diharamkan. Setiap pesan komersial tidak hanya berhadapan dengan konsumen sebagai target pasar, tetapi juga dengan masyarakat yang memiliki nilai, keyakinan, dan norma yang perlu dihormati.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika