REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu dari tiga unit kerja lingkup Kementan yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di tingkat Nasional. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk memperkuat kesiapan, salah satunya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diselenggarakan selama dua hari pada 6 dan 7 Juli 2026.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pusat PVTPP, bukan hanya tanggung jawab Tim Pembangunan ZI WBK. "Seluruh pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai integritas serta mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar dia saat membuka kegiatan tersebut di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Ciawi, Bogor.
Menurutnya, melalui kegiatan penguatan ini, seluruh pegawai diharapkan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam membangun Zona Integritas. Pendampingan dari para narasumber menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki, diantaranya penguatan mengenai kebijakan, strategi, dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses evaluasi nasional.
"Dengan demikian, Pusat PVTPP semakin siap menghadapi proses evaluasi menuju predikat wilayah bebas dari korupsi," tegas Leli.
Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini menghadirkan nara sumber dari berbagai instansi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Zona Integritas. Yakni perwakilan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) PANRB, Biro Organisasi dan SDM Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, serta Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian.
Sely Kurniawan, perwakilan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) PANRB memberikan pembekalan mengenai kebijakan Reformasi Birokrasi dan strategi menghadapi penilaian Zona Integritas. Ia menegaskan keberhasilan memperoleh predikat WBK tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang disiapkan, melainkan dampak dari implementasi pembangunan ZI, perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Tim penilai tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi mencari bukti bahwa perubahan benar-benar terjadi. Tunjukkan dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, penguatan pengawasan, serta perubahan budaya kerja yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan," jelasnya.
Selanjutnya, Nina Priyantina dari Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan memberikan penguatan mengenai implementasi enam area perubahan Zona Integritas. Ia menekankan bahwa pembangunan ZI harus selaras dengan proses bisnis organisasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh.
"Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana seluruh proses bisnis organisasi berjalan efektif, akuntabel, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Budaya kerja yang berintegritas harus menjadi kebiasaan seluruh pegawai," jelas Nina.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika