REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, dan Cibubur, Jakarta, Ahad (18/10/2026). Sebanyak 462 personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas memeriksa sejumlah pengunjung untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan. Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto