Nasional

Respons Aksi Greenpeace, Eddy Soeparno: Presiden Prabowo Tancap Gas Wujudkan Energi Bersih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi pesan yang terbentang melalui spanduk raksasa di Bunderan HI pagi ini (20 Oktober) dari Greenpeace, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengatakan...

20 Oktober 2026, pukul 09:02 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi pesan yang terbentang melalui spanduk raksasa di Bunderan HI pagi ini (20 Oktober) dari Greenpeace, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa tututan untuk penggunaan energi bersih dan penanganan krisis iklim tidak saja menjadi program prioritas pemerintah, namun lebih dari itu, program prioritas yang “dikebut” oleh pemerintah.

“Sejak saya menangani kebijakan dan regulasi terkait transisi energi, pemerintah Presiden Prabowolah yang tidak saja memberikan komitmen, namun aksi nyata untuk mempercepat transisi energi nasional yang berbasis fosil, menuju energi baru dan terbarukan (EBT),” ungkapnya.

Eddy menambahkan, kebijakan energi yang tertuang di dalam PP no 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, menempatkan transisi energi tidak sekedar sebagai program pemerintah, namun sebagai strategi pembangunan ekonomi. Hal ini agar pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan di atas platform sustainability atau keberlanjutan,”

“Saat ini kita tengah bergegas untuk membangun proyek PLTSurya 100 GW, mempercepat pengembangan energi geothermal, energi angin, nuklir, hidrogen dan lainnya, yang semuanya merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah untuk mereduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang selama ini disebabkan oleh pembakaran energi fosil,” lanjutnya.

Di lain pihak, upaya kuat pemerintah untuk menangani berbagai permasalahan yang timbul akibat krisis iklim pun mendapatkan perhatian yang sangat serius.

“Selain melaksanakan akselerasi transisi energi, pemerintah juga mencegah dampak dari krisis iklim melalui berbagai upaya, diantaranya penanganan darurat sampah, reforestasi dan perlindungan mangrove, termasuk yang sangat penting adalah menghadirkan legislasi untuk mengedalikan krisis iklim yang kita hadapi,”

“Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan, merupakan RUU yang khusus membahas pengendalian, penanganan dan pemulihan krisis iklim secara berkeadilan. RUU ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah bersama-sama dengan lembaga legislatif bersungguh-sungguh bekerja untuk memitigasi krisis iklim yang lebih besar lagi,” tambahnya.

“Memang ada sejumlah program dan tantangan pengendalian krisis iklim, krisis energi, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini. Namun demikian saya berkeyakinan bahwa upaya sungguh-sungguh dan cepat yang tengah dijalankan pemerintah dalam rangka menghadirkan energi bersih, energi hijau serta mengendalikan dampak krisis iklim merupakan prioritas yang tidak perlu diragukan lagi,” lanjut Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI ini berkomitmen melalui fungsi pengawasan dan legislasi yang melekat di DPR, akan memastikan bahwa target-target penurunan emisi GRK melalui transisi energi, konservasi energi, penyerapan CO2 dapat terlaksana melalui transisi energi dan penguatan natural based endowments (sumber daya alam) yang dimiliki Indonesia.

“Hadirnya legislasi yang mengawal pengendalian krisis iklim akan menjadi prioritas kami, agar bisa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

“Dekarbonisasi dan aksi iklim hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil, dunia usaha dan lainnya bekerja sama dan bahu membahu membangun masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.

Lihat di situs asli

Berita terkait