Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan barang bukti dan tersangka Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6) besok.

21 Juni 2026, pukul 13:01 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok CNN Indonesia Minggu, 21 Jun 2026 20:01 WIB Bagikan: url telah tercopy Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan barang bukti dan tersangka Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6) besok. (CNN Indonesia/Tunggul). Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan barang bukti dan tersangka Roy Suryo serta dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6) besok.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan rencananya malam ini Roy dan Tifa juga akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Roy dan Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/6) lalu.

"Tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ. Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/6).

Lihat Juga :Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Disampaikan Budi, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait proses pemindahan Roy dan Tifa

"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," ucap dia.

[Gambas:Youtube]



Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

Berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.

Lihat Juga :Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Ini Kata Kapolri

(dis/ugo) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait