Nasional

Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat, Persoalkan Pencekalan

Roy Suryo mengajukan praperadilan ke-4 terkait pencekalan di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia telah mengajukan 3 praperadilan terkait kasus ijazah palsu.

3 Agustus 2026, pukul 06:24 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat, Persoalkan Pencekalan CNN Indonesia Senin, 03 Agu 2026 13:24 WIB Bagikan: url telah tercopy Roy Suryo mengajukan praperadilan ke-4 terkait pencekalan di PN Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/FAUZAN) Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), KMRT Roy Suryo, kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, praperadilan diajukan terkait pencekalan.

"Iya praperadilan ke-4 terkait pencekalan. Sidang pertama hari Jumat," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji saat dihubungi, Senin (3/8).

Sebelumnya, Roy sudah 3 kali mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praperadilan ketiga didaftarkan Roy ke PN Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara mengenai "Ganti Kerugian".

Lihat Juga :Rincian Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Ketiga Roy Suryo

Di praperadilan ketiga, termohon ialah Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq tim penyidik. Termohon II ialah Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jakarta Selatan cq tim JPU.

Dalam praperadilan itu, ia meminta hakim menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian materiil sebanyak Rp106 juta, kerugian imateriil sebanyak Rp100 juta, sehingga total kerugian Rp206 juta.

Sementara di praperadilan kedua mengenai penetapan tersangka, hakim I menolak permohonan tersebut.

Namun, di Praperadilan pertama perihal penggeledahan, penangkapan dan penahanan, hakim memenangkan Roy.

Lihat Juga :Eksepsi Dikabulkan, Perkara dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut (yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait