Nasional

Roy Suryo Ungkap Kesalahan Polisi, Masuk ke Kamar Tidurnya tanpa Izin Hingga Istri Berteriak Kaget

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo menyebut ada pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapannya oleh...

29 Juni 2026, pukul 06:56 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo menyebut ada pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6).

"Jadi, apa yang kami praperadilan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga

Dia mengaku akan mengungkap sejumlah pelanggaran terkait upaya pemanggilan atau bahkan penangkapan paksa yang seharusnya tetap mengikuti aturan yang berlaku atau prosedur. Terlebih, dikatakan penangkapan itu tidak meminta izin RT dan RW setempat.

"Sudah konfirmasi, RT RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu. Dan bahkan saya sudah mengantisipasi andaikata tiba-tiba ada upaya untuk melakukan backdate," ucap dia.

Kemudian, para penyidik ini tanpa izin masuk ke rumah termasuk ke kamar tidur Roy Suryo hingga membuat istrinya berteriak kaget.

"Tapi tiba-tiba para penyidik itu langsung masuk, langsung naik, bahkan langsung masuk kamar tidur. Ini yang tidak, benar-benar tidak sopan ya," kata Roy Suryo.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait