Nasional

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Tiga Kasus Korupsi Beralih ke Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian kepemimpinan di jajaran tindak pidana khusus menjadi babak baru dalam penanganan perkara korupsi. Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda...

11 Juli 2026, pukul 13:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian kepemimpinan di jajaran tindak pidana khusus menjadi babak baru dalam penanganan perkara korupsi. Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum. 

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait