REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah pembawa acara atau MC dalam kasus tantangan hafalan Alquran untuk mendapatkan sebotol minuman keras (miras) digeruduk massa pada Selasa (11/8/2026) malam.
Massa mendatangi rumah MC atas nama Revnaldo Ega S itu yang berada di kawasan Rawalumbu, Bekasi, itu merupakan dampak dari kasus yang dinilai menodai agama.
Baca Juga- Kritik Perjanjian Makkah, Analis Politik UEA Kena Sekak Pangeran Saudi, 'Apa Masalahnya?'
- Bappenas Dorong Tokenisasi Aset, Investasi Bisa Diakses Modal Lebih Kecil
- Serangan ke Kapal MV Tihamah, Kemlu RI: Dua ABK WNI Luka, Satu Masih Hilang
Kapolsek Rawalumbu, Kompol Akhmadi, membenarkan adanya aksi penggerudukan itu. Namun, massa disebut tidak sampai berbuat aksi vandalisme di rumah tersebut.
"Jadi mereka itu kan nggak paham, makannya saya kasih pemahaman," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2026).
Ia menyampaikan, kasus itu sepenuhnya telah ditangani aparat kepolisian. Setelah diberikan pemahaman itu, massa akhirnya membubarkan diri dari lokasi. "Saya kasih pemahaman, bahwa itu sudah ditangani sama polisi," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika