REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Mabes Polri menemukan emas batangan seberat kurang lebih 74 Kilogram (kg) dari hasil penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi juga menyita mata uang asing, dan uang tunai dari penggelahan tersebut.
Total barang yang diamankan senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis dini hari.
Baca Juga- Adakah Hubungan Penggeledahan di Restoran de Clan dengan Penguntitan Jampidsus? Ini Jawaban Polda
- Polisi Sita Rp 67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer
- Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Pascapenggeledahan Polisi di Sebuah Restoran dan Money Changer
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suhatyanto usai penggeledahan mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah mewah di kawasan Sentul tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.
Menurut Totok, nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara