Nasional

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas, Peran DPD RI Makin Strategis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, langkah DPD RI memperjuangkan kepentingan daerah melalui jalur legislasi menunjukkan lembaga tersebut mulai memperlihatkan fungsi strategisnya sebagai...

15 Agustus 2026, pukul 23:01 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, langkah DPD RI memperjuangkan kepentingan daerah melalui jalur legislasi menunjukkan lembaga tersebut mulai memperlihatkan fungsi strategisnya sebagai representasi daerah. Hal itu diketahui dari Pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, DPD sekarang bukan sekadar melakukan kritik atau evaluasi terhadap pemerintah, melainkan DPD menawarkan agenda yang konstruktif dan kemudian memperoleh respons dari pemerintah. "Menurut saya, ini menunjukkan DPD mulai menemukan posisi strategisnya," kata Lucius di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga

Dia menyebut, RUU Daerah Kepulauan menjadi contoh paling konkret. Perjuangan tersebut telah berlangsung sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Karena itu, respons positif Presiden Prabowo terhadap agenda tersebut patut dilihat sebagai perkembangan penting bagi hubungan pusat dan daerah.

"DPD tidak hanya berbicara atas nama daerah, tetapi juga berusaha memastikan aspirasi daerah diterjemahkan menjadi kebijakan nasional. Kalau perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah dan masuk dalam agenda legislasi prioritas, itu tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi," ujar Lucius.

 

 

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait