Nasional

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemarau panjang yang kita rasakan hari ini bukan sekadar siklus cuaca yang lewat begitu saja. Ia adalah sebentuk alarm teologis. Ketika kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan...

17 Oktober 2026, pukul 10:32 WIB · dibaca 2 kali

Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc.,M.A, Rois Syuriah PBNU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemarau panjang yang kita rasakan hari ini bukan sekadar siklus cuaca yang lewat begitu saja. Ia adalah sebentuk alarm teologis. Ketika kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai menyesakkan dada saudara-saudara kita di berbagai wilayah, ketika tanah-tanah pecah meranggas karena kekeringan, di titik itulah keimanan kita sedang diuji akurasinya.

Apakah agama yang kita peluk hanya berhenti di bilik-bilik musala, ataukah ia mampu hadir memberikan jawaban konkret atas jeritan bumi? Sebagai kaum Nahdliyin, kita sering menggaungkan prinsip fikrah (pemikiran) dan harakah (gerakan). Namun, di hadapan krisis iklim yang kian nyata, sudah saatnya Nahdlatul Ulama (NU) dan seluruh jaringan pesantren di Indonesia melakukan apa yang saya sebut sebagai Tajdid Ekologis.

Baca Juga

Bencana kekeringan panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda negeri ini bukanlah sekadar fenomena alam siklikal. Bagi kita selaku kaum beriman, krisis ini adalah alarm spiritual sekaligus teguran ekologis yang keras.

Al-Qur’an telah mengingatkan dengan sangat gamblang dalam Surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat ulah tangan manusia sendiri, agar kita merasakan dampaknya dan kembali ke jalan yang benar.

Dalam khazanah fiqih Islam, kita mengenal konsep Maqashid Asy-Syariah (tujuan-tujuan syariat) yang puncaknya dirangkum dalam Kulliyatul Khams (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta). Namun, melihat realitas kontemporer di mana eksploitasi alam telah berada pada tahap yang mengancam eksistensi makhluk hidup, para ulama mutakhir merumuskan satu dimensi krusial yang mendesak: Hifdhul Bi’ah (menjaga lingkungan hidup).

Bagi Nahdlatul Ulama (NU) dan dunia pesantren, hifdhul bi’ah bukanlah agenda sampingan. Pesantren dan NU secara kultural lahir dan tumbuh dari rahim masyarakat agraris. Ketika bumi meranggas akibat kemarau dan asap pekat karhutla mencekik paru-paru saudara-saudara kita, pesantren tidak boleh diam di dalam menara gading kesalehan ritual semata. Kesalehan ritual harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial-ekologis.

Transformasi pemikiran fikih juga tidak boleh mandek pada diskursus ibadah ritual an-sich, melainkan harus melompat jauh ke depan merumuskan Fikih Lingkungan hidup yang responsif terhadap realitas zaman (hifdzul biah).

Hari ini, alhamdulillah lebih dari 5.000 santri Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersimpuh di lapangan. Kami menggelar Shalat Istisqo, sebuah ritual langit demi mengetuk pintu rahmat Allah SWT agar menurunkan hujan yang membawa berkah. Namun, fikih yang diajarkan di BIMA bukanlah fikih yang pasif.

Kita tidak bisa meminta hujan turun menepis bara api Karhutla, sementara tangan kita melipat di dada tanpa melakukan tindakan nyata di bumi. Hubungan manusia dengan alam (ekologi) dalam Islam didasarkan pada mandat kekhalifahan (khalifah fil ardhi).

Menjaga lingkungan hidup (hifdzul biah) sejatinya setara tingkat urgensinya dengan menjaga agama (hifdzun din) atau menjaga jiwa (hifdzun nafs). Kerusakan alam, polusi asap, dan gundulnya hutan adalah bentuk nyata dari hilangnya rasa kemanusiaan dan tanggung jawab spiritual kita.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait