Nasional

Sebelum Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, Rektor Unsoed Cs Diperiksa 12 Jam di Mapolres Banyumas

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengungkapkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruang pemeriksaan Mapolresta Banyumas saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap...

23 Agustus 2026, pukul 09:32 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengungkapkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruang pemeriksaan Mapolresta Banyumas saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Menurut Petrus, proses pemeriksaan para pihak yang terjaring OTT berlangsung hampir 12 jam sebelum akhirnya mereka dibawa ke Jakarta. 

Petrus mengatakan, tim penyidik KPK mulai meminjam ruang pemeriksaan Mapolresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. “Ada pemeriksaan itu sekitar jam 12, siang hari. Itu berlangsung sampai malam, mungkin sampai sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga

Namun Petrus tidak mengetahui ada berapa dan siapa saja yang diperiksa penyidik KPK. “Tapi mereka memang membawa beberapa orang untuk diperiksa. Saya juga tidak terlalu memperhatikan karena hanya memfasilitasi saja,” kata dia. 

Petrus menambahkan, setelah tuntas, penyidik KPK langsung membawa para pihak yang diperiksa. “Saya tidak tahu mereka dibawa ke Semarang dulu atau langsung ke Jakarta. Mereka hanya izin sama saya bahwa (pemeriksaan) sudah selesai dan mau kembali,” ujarnya

Dia mendapat informasi penyidik KPK dan pihak-pihak terperiksa bergerak dari Banyumas menggunakan kereta api. Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. 

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Budi lewat pesan singkat kepada Republika. 

Dia menambahkan, dalam proses itu KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 di antaranya diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya di Jakarta. Ke-14 orang tersebut ditangkap pada Kamis. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Budi.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Yogya (@republikayogya)

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait