REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam di seluruh dunia baru saja memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah. Kalender Islam secara resmi mulai diberlakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 17 Hijriyah atau 638 Masehi.
Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan sejak lama manusia mengenal dua sistem penanggalan yang paling umum. Pertama, sistem syamsiyah yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Kedua, sistem qamariyah yang mengacu pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
Baca Juga- Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Usai Pemeriksaan, Begini Penjelasan Refly Harun
- Ini Dia Pemenang Sesungguhnya dari Perang AS Israel Melawan Iran
- Bukan Kebetulan, Ini Alasan Madinah Dipilih sebagai Tujuan Hijrah Nabi Muhammad SAW
"Kedua sistem penghitungan ini sudah ada sejak lama, jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Bangsa Arab dan juga Yahudi menggunakan sistem penghitungan kalender qamariyah, yaitu berdasarkan putaran bulan mengelilingi bumi," tulis Ustadz Ahmad Sarwat, dikutip dari situs resmi Rumah Fiqih Indonesia, Kamis (18/6/2026).
Dalam sistem tersebut, panjang satu bulan tidak selalu sama, melainkan terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari. Setahun terdiri atas 12 bulan, yakni Muharram, Safar, Rabiul Awwal, Rabiuts Tsani (Rabiul Akhir), Jumadil Awwal, Jumadits Tsani, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Meski sistem penanggalan itu telah lama dikenal, masyarakat Arab pada masa sebelum Islam ternyata belum mengenal penomoran tahun. Mereka terbiasa menyebut tanggal dan nama bulan, tetapi tidak menentukan angka tahunnya.
Menurut Ustadz Sarwat, orang Arab pada masa itu dapat mengatakan hari tersebut jatuh pada 1 Muharram, namun mereka tidak mengetahui atau tidak menetapkan tahunnya.
View this post on Instagram